Yang Tegar Di Jalan Da’wah

Ada zaman ketika Al Hajjaj ibn Yusuf yang ‘alim lagi faqih berkuasa & menindas di ‘Iraq hingga Hijjaz. Tapi nurani tak susah bersikap.
Al Hajjaj adalah “orang kuat”. Jabatannya Gubernur; tapi para Penguasa Bani ‘Umayyah tak berani mengambil tindakan apapun terhadapnya.
Ditulis Ibn Al Atsir dalam Al Kamil; jumlah yang dibunuhnya mencapai 120.000 orang; belum termasuk 80.000 yang mati di pemenjaraannya.
Semua karena pemaksaannya agar masyarakat tunduk pada kuasa Daulah ‘Umayyah; tak boleh ada tanya, masukan, nasehat, kritik, & oposisi.
Korban keganasannya yang paling masyhur:
Lanjutkan membaca “Yang Tegar Di Jalan Da’wah”

Jika Ulama Melakukan Kesalahan

Lha Kiaine Wahe Salah..kok
Saat seorang ulama’ atau ustadz melakukan suatu kesalahan, meskipun hanya melakukan perbuatan yang khilaful aula (tidak selayaknya), sering sekali masyarakat mensikapinya secara berlebihan, yaitu, tidak mau lagi belajar dan mengambil ilmu dari ulama’ tersebut.
Sikap ini, di satu sisi, bisa menjadi ibrah bagi ulama’ dan ustadz lainnya, agar berhati-hati, namun, di sisi lain, perlu dimunculkan pertanyaan: “siapa sih yang ma’shum selain nabi Muhammad SAW?”.
Lanjutkan membaca “Jika Ulama Melakukan Kesalahan”

Hukum Muzhaharah ( Berdemo )

Pertanyaan:

Wahai Syekh yang mulia, semoga Allah SWT menjaga syekh

Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Berilah fatwa kepada kami, semoga Allah SWT memberikan pahala kepada syekh:

Komunitas Islam di tempat kami, di Selatan Swedia telah membuat keputusan untuk melakukan muzhaharah (demonstrasi) sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina, demo damai untuk menyampaikan suara kaum muslimin kepada pemerintah Swedia agar memberi presser atau tekanan untuk menghentikan pembantaian terhadap anak-anak Palestina. Pertanyaannya: apa hukum demonstrasi seperti ini? Sekedar untuk syekh ketahui bahwa demo-demo seperti ini berperan besar dan efektif dan menyampaikan suara kaum muslimin kepada para politisi, agar mereka memberikan presser (tekanan) kepada pemerintahan Zionis supaya mereka menghentikan pembantaian terhadap anak-anak Palestina.
Lanjutkan membaca “Hukum Muzhaharah
( Berdemo )”

Iman Dan Kepedulian Sosial

Kita sedang menghadapi kefahaman yang melemahkan agama yang agung ini. kefahaman yang hanya menumpukan penghayatan Islam kepada persoalan ibadah ritual pribadi semata-mata, tanpa atau kurang memperdulikan tentang persoalan pembangunan dan persoalan umat ini. Bagi kefahaman ini, seakan di akhirat kelak Allah hanya mempersoalkan tentang urusan ibadah peribadi saja. Adapun persoalan dunia, kehidupan sosial, kesejahteraan, kemanusiaan  atau hubungan seseorang dengan saudara muslim atau manusia lain seakan tidak termasuk dalam perkara yang akan dihisab dan dihitung balasannya oleh Allah di akhirat kelak.
Lanjutkan membaca “Iman Dan Kepedulian Sosial”

KHASHAISUL AMAL ASY SYARI’AH

Pendahuluan

“Dia telah mewsyari’atkan  bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kapda Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya” (Qs.4 2 : 13)

Dalam  kehidupan  keseharian  banyak  hal  yang  luput  dari  perhatian  kita, lantaran masing-masing kita telah dininabobokan oleh ‘ritualitas’ yangjauh banyak menyita waktu kehidupan kita, pada saat yang sama kadang kita merasa sepi dari nuansa ruhaniah. Satu diantara hal yang patut direnungkan adalah berkenaan dengan krisis kemanusiaan. Krisis kemanusiaan dalam zaman apapun, terutama di era modern diakibatkan pandangan hidup yang tidak lagi mengimani adanya yang metafisik (Yang Ghaib).  Lanjutkan membaca “KHASHAISUL AMAL ASY SYARI’AH”

Penggunaan kalimah ‘Allah’ oleh agama lain menimbulkan kekeliruan

UTRAJAYA 3 Jan. – Kabinet mengekalkan larangan bagi semua agama kecuali Islam daripada menggunakan kalimah ‘Allah’ dalam penerbitan akhbar masing- masing bagi mengelakkan wujud suasana tidak harmoni.

Menteri di Jabatan Perdana Menteri, Datuk Dr. Abdullah Md. Zin berkata, keputusan itu dibuat kerana penggunaan kalimah ‘Allah’ oleh agama lain boleh menimbulkan kekeliruan dan kemarahan di kalangan umat Islam di negara ini. Beliau berkata, adalah tidak wajar larangan penggunaan kalimah ‘Allah’ oleh agama lain dijadikan perbahasan umum yang menggambarkan seolah-olah tiada kebebasan beragama di negara ini. Lanjutkan membaca “Penggunaan kalimah ‘Allah’ oleh agama lain menimbulkan kekeliruan”

Mereka harus berhenti menggunakan kata Allah

Senin, 31 Des 2007,( AFP – Jawapos)
Mereka harus berhenti menggunakan kata Allah

KUALA LUMPUR – Hanya terjadi di Malaysia. Kata “Allah” diklaim sebagai hak eksklusif umat Islam untuk menggunakannya. Akibatnya, sebuah penerbitan agama lain yang menggunakan kata tersebut dipaksa menghentikan atau izin penerbitannya dicabut. “Hak eksklusif bagi muslim untuk menggunakan kata Allah hanya ada di Malaysia,” tegas Bernard Dompok, pejabat di kantor perdana menteri negeri jiran itu. Lanjutkan membaca “Mereka harus berhenti menggunakan kata Allah”

Pemerintah Malaysia Larang Nonmuslim Gunakan Kata “Allah”

Harian Umum Sore: SINAR HARAPAN, Jakarta, Januari 2008:
Pemerintah Malaysia Larang Nonmuslim Gunakan Kata “Allah”

Kuala Lumpur – Pemerintah Malaysia, Jumat (4/1), menegaskan bahwa nonmuslim tidak boleh menggunakan kata “Allah” dalam media penerbitan. Sikap tersebut menyulut keprihatinan di antara umat Kristen yang juga menggunakan kata Allah untuk menyebut Tuhan dalam Alkitab bahasa Melayu dan terbitan yang lain. Abdullah Zin, Menteri Urusan Agama Islam, Kamis, kepada wartawan menyatakan bahwa menurut pandangan kabinet, Allah mengacu pada Tuhan umat Islam dan hanya boleh digunakan oleh muslim, yang meliputi 60 persen dari sekitar 27 juta penduduk Malaysia. Lanjutkan membaca “Pemerintah Malaysia Larang Nonmuslim Gunakan Kata “Allah””

Kebutuhan Umat pada Fiqih Prioritas

KEBUTUHAN UMAT KITA SEKARANG AKAN FIQH PRIORITAS
Dr.Yusuf Qardhawi

Kacaunya Timbangan Prioritas pada Umat

Apabila kita memperhatikan kehidupan kita dari berbagai sisinya –baik dari segi material maupun spiritual, dari segi pemikiran, sosial, ekonomi, politik ataupun yang lainnya– maka kita akan menemukan bahwa timbangan prioritas pada umat sudah tidak seimbang lagi. Lanjutkan membaca “Kebutuhan Umat pada Fiqih Prioritas”